Pemerintah berencana menyatukan tiga zona waktu Indonesia yang terdiri atas Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT) menjadi satu nama, dengan WITA (GMT+8) akan dijadikan patokan waktu.
Tujuannya, agar
daya saing ekonomi Indonesia meningkat dan birokrasi lebih efisien."WIB, WITA, dan WIT akan disatukan. Rencananya WITA atau GMT+8 yang akan dijadikan patokan waktu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Edib Muslim, hari ini.
Penyatuan waktu tersebut untuk meningkatkan produktivitas nasional yang semula hanya terdapat 190 juta penduduk dalam zona WIB, bisa menjadi 240 juta jika waktunya disamakan.
"Selisih satu jam di antara tiga zona waktu di Indonesia ini tidak efektif. Contohnya, dalam waktu dagang antara dunia usaha di zona WIB dan WIT. Kalau transaksi perdagangan di Jakarta dimulai jam 09.00 WIB dan berakhir pada jam 17.00 WIB, berarti waktu yang efektif untuk aktivitas perdagangan antara dunia usaha di zona WIB dan WIT cuma empat jam," kata Edib.
Edib menyatakan, penyatuan waktu semata-mata untuk meningkatkan kinerja birokrasi mulai dari Sabang hingga Merauke.
"Selain itu, penyatuan waktu ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam bidang ekonomi, sosial politik, bahkan ekologi," kata Edib.
Melalui GMT+8, masyarakat yang tinggal di kawasan Indonesia timur dan tengah akan memiliki waktu transaksi yang lebih banyak dengan masyarakat yang tinggal di kawasan Indonesia barat.
"Kami memilih GMT+8 karena berada di tengah-tengah antara WIB dan WIT. Kami masih akan membahas hal ini lebih lanjut," kata Edib.(BERITASATU.COM)
0 komentar:
Posting Komentar