Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tinggal selangkah lagi. Setelah keluar instruksi dari presiden untuk menaikkan harga BBM lewat rancangan APBN-P, kini tinggal mendapatkan restu dari parlemen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Radjasa mengaku optimis jika keputusan untuk melaksanakan kebijakan tersebut akan mulus melewati gerbang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mengingat asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang sudah melejit dari ketetapan pemerintah dan tak bisa ditolerir lagi.
Namun kenaikan tersebut terlebih dulu harus termuat dalam APBN-P. Lantaran dalam APBN 2012 tidak mencantumkan rencana kenaikan harga BBM. "Sekarang kan tidak bisa menaikkan harga BBM, kalau tidak ada di APBN-P. Rencana APBN-P tidak bisa ditolak lagi karena harga crudenya jauh di atas asumsi," ujar Hatta di kantornya, Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Mengenai besaran kenaikan, menurutnya masih dalam kajian pemerintah. Ia mengatakan tak menutup kemungkinan untuk menampung segala aspirasi dari berbagai pihak yang nanti akan diajukan ke DPR.
"Suda ada komentar-komentar yang muncul. Ada yg mengatakan sebaiknya antara Rp 1000 sampai maksimum Rp 2000. Ada yang mengatakan antara 20%-30%. Jadi menurut saya kita akan melakukan exercise sebaik mungkin," imbuhnya.
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar